Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2711

2015-07-06 01:05

Karena LGBT sangat diharamkan dan dilaknat oleh Allah. Pelegalannya akan mendatangkan adzab dan murka Allah, bukan hanya pada para pelakunya, tapi juga pada mereka yang melegalkannya