Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2714

2015-07-06 01:06

LGBT itu menyalahi kodrat. Udah jelas bahwa manusia itu berpasangan, laki-laki dan perempuan. Tidak bisa ditolak dan diubah menjadi penyuka sesama