Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2715

2015-07-06 01:06

LGBT melanggar ajaran agama-agama samawi yang melarang perbuatan homo/lesbi dan tidak sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.