Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2725

2015-07-06 01:09

Karena kita diciptakan olehNya dua jenis yg seharusnya saling melengkapi bukannya sejenis yg harus saling melengkapi karena perbuatan itu jelas" dianggap dosa oleh agama... semoga mereka menjadi terbuka mata batinnya AMIN