Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2748

2015-07-06 01:22

LGBT menyalahi kodrat manusia dan melanggar ajaran agama. Mereka harus disembuhkan, didampingi untuk kembali normal.Negara berperan membantu mereka!bukan malah melegalkan.