Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2760

2015-07-06 01:25

Bila istilah LGBT masih menjadi kerancuan, maka istilah pernikahan sesama jenis sudah dipastikan tidak ada kerancuan. Wahai rakyat di seluruh wilayah Republik Indonesia, mari kita bersatu, tolak pernikahan sesama jenis!