Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2791

2015-07-06 01:39

Karena LGBT merupakan penyimpangan kodrat manusia sehingga harus dihapuskan guna mencegah kembalinya manusia ke derajat yang lebih rendah daripada binatang