Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2851

2015-07-06 02:02

Ketika LGBT dilegalkan itu sama saja dengan memperbolehkan adanya zina. Tentang HAM untuk mereka, Tuhan menetapkan mereka terlahir sebagai lelaki ataupun wanita hanya saja mereka yg kurang bersyukur atau terlalu "termakan kerlipan dunia" dan ingkar atas apa yang ditetapkan Tuhan. Mereka saja bisa ingkar atas Tuhan yang menciptakannya lantas mengapa kita harus memperhitungkan tentang hak asasi mereka.