Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2859

2015-07-06 02:07

Apapun Alasannya secara agama LGBT tetap haram dan terlarang..kalau mau bicara HAM..knp tidak mslh kemanusiaan rohingya atau palestina dulu?? Mrk lbh membutuhkan pengakuan HAM