Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2874

2015-07-06 02:11

LGBT tidak sesuai dengan pancasila, yakni sila pertama yang menyatakan "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sila pertama ini mencerminkan bahwa segalanya diatur oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan Tuhan Yang Maha Esa melarang perbuatan LGBT ini. Pancasila adalah dasar dalam keberlangsungan negara ini, Negara Indonesia, yang telah disahkan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia oleh presiden pertama kita yakni pak Soekarno. Bagaimana kita bisa melenceng dari aturan yang telah ditetapkan? Sehingga apabila LGBT dilegalkan maka ini merupakan sebuah pelanggaran. LGBT merupakan penyakit yang menimpa sebagian saudara-saudara kita, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi agar mereka sembuh dari penyakitnya, bukannya malah melegalkan. Perlu diketahui bahwa apabila LGBT telah dilegalkan dalam suatu negara, maka itu menunjukkan awal kerusakan dan kehancuran pada negara tersebut.