Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2893

2015-07-06 02:18

Selain akan menjadi virus, serta merusak moral bangsa. perilaku tersebut juga menjadi hal yang sangat di larang oleh agama. Karna tuhan menciptakan laki laki dan perempuan untuk berpasangan-pasangan.