Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2896

2015-07-06 02:20

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
karena indonesia adalah negara yang taat akan agama dimasing masing agama pun tidak diajarkan untuk berpasangan sesama jenis jadi lgbt itu haram