Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2923

2015-07-06 02:32

Negara Indonesia didirikan oleh orang yg beriman, dan di dlm pidato kemerdekaanya jg di dahului dg kata atas dasar rahmat Alloh, jd tdk kayak para kaum Gay. Lesbi yg memang nyata2 di laknat
ALLOH utk diberi toleransi atau di akui eksestensi nya melalui regulasi atau UU. Itu salah BESARRR