Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2954

2015-07-06 02:45

Tidak ada alasan yg membenarkan tentang tindakan LGBT. Dilihat dari segi apapun, tindakan pelegalan pernikahan homoseksual telah melanggar kodrat manusia yang utama dan sangat dasar. Dalam agama saya pun hal ini sangat dikecam oleh Alloh SWT sebagai salah satu dosa besar. Saya berharap Indonesia tidak akan peenah menjadi salah satu negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. NaudzubiLlaahimindzaliik.