Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3001

2015-07-06 03:02

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
Karena LGBT melanggar norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan.
selain itu, LGBT adalah perbuatan yang dilaknat oleh Allah SWT.
saya tidak ingin Indonesia semakin rusak krn adanya LGBT ini.
Indonesia sudah cukup rusak, jangan dibuat semakin rusak.