Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3016

2015-07-06 03:10

lgbt melanggar HAM karena ketika seorang pria berpasangan dengan pria maka berarti ada 2 jodoh wanita yg terenggut