Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3047

2015-07-06 03:21

Karena melanggar norma agama , ketentuan yang ditetapkan Allah.