Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3065

2015-07-06 03:27

Kenapa saya menandatangani petisi ini, karena LGBT adalah suatu kondisi seseorang yg 'sakit' , yg seharusnya membutuhkan perawatan sehingga mrk bisa menjadi seseorang yg normal kembali. Bukan dengan melegalkan GLBT berarti kita menolong mrk. Tapi apabila kita ingin menolong mrk agar diterima oleh masyarakat, mari kita 'obati' mrk.