Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3127

2015-07-06 03:51

Uu ini tidak sesuai dengan norma adat&agama,,dan merusak moral generasi muda. Serta bisa berdampak kepada penyebaran virus HIV dan perbuatan negatif bahkan kriminal lainnya.