Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3169

2015-07-06 04:10

Karena LGBT itu termasuk penyakit psikologi. Maka seharusnya membantu mengobati. Bukan malah menuruti kemaunnya. Karna orang-orang tersebut tidak lebih dari berpenyakit nafsu duniawi