Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3274

2015-07-06 04:54

LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender) berarti menentang aturan agama. Jika menentang aturan agama berarti menentang Tuhan. Jika menentang Tuhan berarti menentang sila 1 Pancasila "Ketuhanan Yang Maha Esa".