Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3296

2015-07-06 05:01

Saya kira itu pemberian Hak yang tidak pada tempatnya. Tanya sama "Ketuhanan Yang Maha Esa" sajalah.