Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3305

2015-07-06 05:05

Perkawinan sejenis sudah sangat jelas perbuatan haram. Sudah nyata contohnya pada masa nabi Hud Allah melaknat kaum homo. Mengapa manusia tidak mengambil pelajaran dari peristiwa masa lalu? saya kuatir jika hal ini di legalkan, berikutnya akan ada perkawinan manusia dengan binatang.