Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3309

2015-07-06 05:06

Membiarkan dan melihat pendosa maka sama saja berdosa bagi yang melihatnya dan membiarkannya