Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3311

2015-07-06 05:08

Karena bagi saya, hal seperti itu tdk sewajarnya di sahkan didalam negara Indonesia. Yg mayoritasnya adalah berpenduduk yg memiliki agama dan keyakinan masing". Dimana dalam setiap agama juga pasti akan melarang peristiwa seperti ini.