Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3316

2015-07-06 05:11

lgbt diharamkan dalam agama. merupakan dosa besar dan menimbulkan mudharat yang besar bagi masyarakat