Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3340

2015-07-06 05:21

Saya sangat tidak setuju pecinta sesama kelamin dan trans gender untuk dilegalkan. Karena sangat tidak berprikemanusiaan dan melanggar tata moral. Dan sangat bertentangan dengan nilai keagamaan