Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3341

2015-07-06 05:21

Karena percintaan dan pernikahan dengan sejenis tidak WAJAR dan di haramkan. Kodrat manusia adalah menikah dengan lawan jenis dan saling melengkapi, dan manusia bisa punya anak dari darah daging sendiri adalah dengan menikah lawan jenis.
don't be stupid and just follow western culture