Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3382

2015-07-06 05:48

LGBT merusak moral dan tatanan kehidupan sosial masyarakat. Jangan pernah gunakan embel-embel HAM dalam melegalkan LGBT!! Bukankah segalanya telah diciptakan berpasang-pasangan, pria dan wanita