Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3386

2015-07-06 05:49

LGBT bisa merusak moral dan melanggar fitrah diri manusia itu sendiri