Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3394

2015-07-06 05:53

HAM diperuntukkan manusia tak berdosa yang tertindas, bukan untuk alasan menghalalkan perilaku terkutuk.