Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3425

2015-07-06 06:07

Karena dalam agama yang saya anut di haramkan adanya saling tertarik kepada sesama jenis.