Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3464

2015-07-06 06:25

karena bukan hanya melanggar HAM.namun juga melanggar hukum agama