Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3477

2015-07-06 06:38

penolakan ini didasari bahwa masalah itu adalah suatu hal yang menyimpang, hal yg bertentangan norma hukum. kami takut negeri indonesia ini akan dilaknat, diazab, dimusnahkan (dijungkir balik) oleh Tuhan Yang Maha Esa