Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3490

2015-07-06 06:46

Ini bukanlah hak manusia yg harus dilegalkan, melainkan ini penyimpangan seksual yg harus disembuhkan. Saya menolak keras hal ini karena memang tidak sesuai dgn norma2 yg ada dan semoga bangsa Indonesia selalu diberikan limpahan kurnia dan barokah oleh Allah SWT.