Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3505

2015-07-06 06:55

Kami sungguh bukan membenci pelakunya. Kami hanya menolak apa yang mereka lakukan atas nama HAM. Kaŕena sejatinya sebuah kerusakan itu harusnýa mendapatkan perbaikan, bukan legalitas. Ini adalah kerjaan orang-orang liberalis yang akan merusak tatanan negara. Karena jika ini mendapatkan legalitas, para pelaku seks bebas nantinya pun akan mereka buat menjadi "halal". Ketahuilah bahwa agama manapun menolak adanya LGBT dalam agamanya. Mari luruskan penyimpangan ini.