Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3518

2015-07-06 07:03

Ini sangat jelas bahwa LGBT menyimpang ajaran agama yg menyukai sesama jenis. Merupakan penyakit yg harus di sembuhkan di kalangan masyarakat dgn pengesahan LGBT menunjukkan bahwa kebebasan yg tidak mendasar. Jangan kaitkan dengan HAM, pemerintah Indonesia harus tegas!
Bagaiman seorang laki2 melahirkan? Atau perempuan mendapatkan sperma dari laki2 kalo memang menikah atau menyukai sesama jenis. Sungguh tidak masuk akal! Ayok kita sama2 menolak legitimasi LGBT ini!!!! Berfikir cerdas untuk kejayaan bangsa!!! Saya menolak legitimasi LGBT!!!

Ternyata LGBT ada sejak zaman nabi Luth yg tercantum dalam surah Al-A'raf ayat 80-85