Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3520

2015-07-06 07:05

saya sangat setuju dengan petisi ini karena saya berpendapat bahwa sudah jelas jika dilihat dari agama manapun yang namanya hubungan sesama jenis adalah hal yang haram dan tidak ada hubungannya dengan HAM. sebagai manusia yang memiliki akal dan pikiran kita tahu bahwa hubungan antara 2 individu bukan lah sebagai pemuas hawa nafsu melainkan sebagai jalan untuk meneruskan keturunan dengan cara melakukan pernikahan, lalu untuk apa menyetujui legalisasi LGBT karena walaupun mereka menikah mereka tidak akan mendapatkan keturunan sebagai penerus mereka, bukankah ini hal yang bodoh jika kita melakukan sesuatu yang kita tahu tidak ada gunanya.