Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3568

2015-07-06 07:44

karena di indonesia sebagian besar penduduknya muslim. sebab dalam islam diajarkan bahwa hubungan sesama jenis itu hukumnya haram dan dosa besar