Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

dawam

/ #3576

2015-07-06 07:48

Jika sampai dilegalkan, berarti yg memiliki hak melegalkan tidak bisa dipungkiri berpenyakit hatinya, walau mereka menyangkalnya nanti