Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3582

2015-07-06 07:51

Tidak sesuai dengan norma norma dan adat istiadat di indonesia. Saya yakin umat beragama yang lain juga setuju ini sangat melanggar aturan agama saya dan mereka.