Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3586

2015-07-06 07:52

Karena saling menyukai sesama jenis kelamin dilaknat oleh Allah SWT, yg terjadi di masa nabi Luth