Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3600

2015-07-06 08:03

Semua agama sangat menentang keras perilaku LGBT.
Tidak ada pelanggaran HAM dalam penolakan LGBT, justru dengan penolakan ini adalah bentuk penyelamatan HAM itu sendiri, yaitu hak manusia untuk berkeluarga, berketurunan, dan bermasyarakat dengan lebih adil, sehat, dan sesuai dengan norma agama.