Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3604

2015-07-06 08:04

Tidak sesuai tuntunan agama, menurut saya cara men support kaum LGBT adalah mengajak mereka kembali ke kodrat manusia bukan melegal kan perbuatannya