Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3635

2015-07-06 08:26

Ini suatu bentuk kepedulian warga negara trhadap bbrp kputusan yg nantinya akan dikeluarkan komnas HAM.
Yg penting adalah jgn sampai mengebiri kepentingan umum utk kemaslahatan demi kepentingan peeorangan atau klompok