Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3637

2015-07-06 08:27

Karena jika hal seperti itu di legalkan, berarti sudah menentang ajaran islam. Karena indonesia termasuk negara yg masyarakat nya mayoritas islam.