Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3641

2015-07-06 08:30

Pernikahan LGBT adalah tindakan yg tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan agama samawii lainnya yg diakui di Indonesia. Pada hakikatnya Alloh SWT menciptakan berpasangan (laki2 dan perempuan ).semoga org2 yg terkena penyakit ini cepat bertobat dan sembuh. Dan semoga tidak ada lagi publik figur yg latah untuk sok eksis dan up to date mendukung LGBT dan menjadilkannya tren untuk dpt diterima di komunitas tertentu . Berkacalah dan belajarlah dari orang2 terdahulu (kaum nabi luth)