Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3651

2015-07-06 08:46

Melanggar hukum Tuhan. Itu semestinya sudah cukup bagi semua orang.