Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3657

2015-07-06 08:49

Lgbt adalah penyakit psikologis yg seharusnya disrmbuhkan dengan memberikan kesadaran bagi pelakunya, bukannya malah didukung, agama mengharamkannya & bs merusak moral dan mental generasi penerus