Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #3661

2015-07-06 08:52

Dengan melegalkan maka sama dengan kita melakukan pembiaran terhadap prilaku ini. Yang menjangkit bak virus, mudah menyebar, yang berbahaya bagi keseimbangan dunia. Saya sarankan selain penolakan petisi wujud kepedulian kita selanjutnya dituangkan dalam membentuk lembaga yang membina pelaku LGBT utk kembali ke fitrahnya sebagai manusia.